Program Perkuliahan Sore/Malam (PKSM) Universitas Tanri Abeng Jakarta - Tanri Abeng University Jakarta |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Shift Class Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ⊛ | Tamatan dan mhs Shift Class Program (Hybrid / Blended) demikian juga Program Kelas Reguler Universitas Tanri Abeng Jakarta mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | ⊛ | Tamatan PKSM Universitas Tanri Abeng Jakarta mendapatkan gelar disesuaikan dengan jenjang kuliah serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ⊛ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Shift Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan PKSM ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena PKSM yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| ⊛ | Kurikulumnya mengacu Sistem SKS, dan bobot / mutu kurikulumnya dirancang selain mengacu thd kurikulum nasional (kurikulum inti), juga mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap kuliah utk meningkatkan ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | ⊛ | Tamatan Program S1 Shift Class (Hybrid / Blended) Tanri Abeng University Jakarta juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ⊛ | Dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, tamatan Program S1 Shift Class (Hybrid / Blended) Tanri Abeng University Jakarta mendapatkan kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa meningkatkan identitas dirinya. Dengan demikian tamatan Program S1 Shift Class (Hybrid / Blended) Tanri Abeng University Jakarta mempunyai keahlian di dalam menuntaskan persoalan beserta mengembangkan ilmu serta pengetahuannya. | | ⊛ | Kompetensi tamatannya di dalam menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat menuntaskan masalah secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. | | ⊛ | Mhs shift class (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester/periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ⊛ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 Shift Class (Hybrid / Blended) Tanri Abeng University Jakarta yaitu memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ⊛ | Di samping dibekali dengan keahlian bekerjasama dalam tim, Tamatan Shift Class (Hybrid / Blended) Universitas Tanri Abeng Jakarta, demikian juga dilengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang ilmunya, beserta dibekali dengan keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / luas pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya. | | ⊛ | Untuk mhs shift class (hybrid / blended) yang berkarir dengan sistem shift / perubahan waktu, tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik. Karena sistem kuliahnya diselenggarakan secara kompeten dengan menggabungkan Shift Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler, sehingga untuk mhs yang kerja dengan sistem shift / perubahan waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn metode tertentu. | | ⊛ | Tamatan Shift Class Program (Hybrid / Blended) Tanri Abeng University Jakarta mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap / luas; mengembangkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd pemecahan masalah mengacu alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan. | | ⊛ | Sistem kuliahnya diselenggarakan secara kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga untuk yang belum bekerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ⊛ | Sekiranya mhs shift class (hybrid / blended) yang sudah bekerja mendapat tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift / perubahan waktu, atau kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dengan melalui metode tertentu. |
|
| |
| Pusat Layanan Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |